ThE ArTiCLEs
 

Greetings


Welcome to
Daily Kurnia Articles!


A simple page for a brighter future and who needs some thought waxing.

Best view using
Internet Explorer!

 

       

This is a Profanity Free Blog

 

I am not uppity, this page is dedicated to whoever has a personal or thought relationship with me. I am trying to pursue myself to have a personal ethics code in my Blog entrys. This page will share you all my ideas, thoughts, journeys, or whatever you may called. Feel free to make some some comment about it. I will have no control over what visitors remark in my TagBox, and hope they show some respect on this issue. If you want to use the page layout, be my guest. The code applies here, on Daily Kurnia Articles. With respect.....
 

Kurnia Wahyudi


 

 


 

Archieves

<< August 2007 >>
Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
 01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31

Articles were started to be posted on May 2004. If you are interested in the articles, browse at an opportune month.

 

   

 

 

My Other Blogs


kurnia.blogsome.com
buahhati.blogspot.com
rayyn.blogspot.com
koernia.blogspot.com


** More Later **
 

 

My TagBox


   


 

 


Contact


Email Me!

Register Me!
If you want to be updated on this weblog Enter your email here:



You are Guests number:



Since May 1, 2004



Powered by


Blogdrive


also by:


 

Tuesday, May 17, 2005

First Movie Since Rayyn Born

Wow .. it has been long time I did not update my blog. Well, so far I am busy to preparing other blog about babies and children education.

Last Saturday (May 14) I have a chance to spend time together with my wife. It is our first dating out without my Rayyn. We watched the movie out, the first movie since Rayyn was born.

Phuih! It is one year already! 

And we went to our special theatre, Wijaya 21 watching Scott Ridley movie, "Kingdom of Heaven"

Illuminating movie!




 


Posted at 09:10 am by kwahyudi | Comments (2)


 

Monday, November 01, 2004

Lembaga Pembiayaan Kredit Perumahan:

Harapan Rakyat Untuk Sebuah Rumah Sederhana Sehat

 

 

Rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Keinginan untuk memiliki sebuah rumah yang layak huni merupakan impian seluruh masyarakat. Sepertinya susunan kabinet SBY-JK cukup tanggap dengan aspirasi masyarakat terhadap salah satu kebutuhan ini. Untuk itu dengan dihidupkannya kembali Kementerian Perumahan Rakyat dan memisahkannya dari Kementerian Pemukiman dan Prasarana Wilayah adalah sebagai jawaban dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya kalangan bawah-menengah dalam upaya mendapatkan fasilitas rumah sederhana yang murah dan mudah.

 

Upaya-upaya untuk terciptanya penyediaan rumah sederhana telah menjadi perhatian banyak pihak, baik kalangan bisnis pengembang maupun pengguna, yakni masyarakat itu sendiri. Yang paling keras disuarakan adalah keinginan pembentukan lembaga yang disebut SMF (Secondary Mortgage Facility) atau Program Fasilitas Pasar Sekunder, atau istilah yang lebih umum adalah lembaga pembiayaan kredit perumahan.

 

Selama ini, lembaga SMF tidak pernah terwujud karena tidak adanya kesamaan pendapat dari pemerintah tentang pentingnya peran pembiayaan alternatif untuk perumahan. SMF adalah semacam lembaga atau fasilitas pembiayaan perumahan melalui pasar sekunder. Pemerintah sebelumnya telah menyiapkan pembentukan SMF bersama Bank Tabungan Negara (BTN), tetapi karena ada krisis ekonomi rencana itu tak pernah terealisasi sampai sekarang.

 

Lembaga SMF diperlukan dalam rangka memenuhi tuntutan kebutuhan terhadap dana jangka panjang yang relatif murah, khususnya bagi pembiayaan pembangunan perumahan untuk masyarakat yang terus meningkat. Lembaga SMF ini  berfungsi untuk menjembatani penghimpunan dana masyarakat yang harus dikembalikan dalam waktu singkat dan kredit perumahan yang berlangsung dalam jangka panjang. Sistem yang telah berlaku di Thailand, Malaysia, dan Singapura ini mampu mengatasi masalah perumahan.

 

Lembaga SMF akan berperan sebagai lembaga penggalang dan penyalur dana. Kesulitan pihak bank saat ini umumnya adalah mencari sumber dana yang mampu menutupi pembiayaan fasiltas KPR-nya (Kredit Pemilikan Rumah) sehingga dapat diselesaikan dalam jangka waktu yang panjang, contoh 25 tahun. Fasiltas KPR yang umum dikeluarkan oleh pihak bank saat ini adlah dalam jangka waktu pendek atau menengah, yakni 5 -15 tahun. Oleh karena itu, lembaga SMF ini diharapkan dapat dijadikan sebagai alternatif  bank-bank primer penyedia KPR yang dapat memberikan pinjaman jangka panjang untuk kemudian diteruskan oleh masyarakat peminjam.

 

Banyak peranan yang bisa dilakukan oleh lembaga SMF ini selaku fungsinya sebagai penggalang dan penyalur dana. Yang pasti, si peminjam dalam hal ini masyarakat dapat diberikan banyak alternatif yang lebih mudah, murah, tidak memberatkan dan terjangkau untuk mendapat fasilitas KPR. Selain itu dana SMF ini sangat penting sekali bagi perkembangan dunia properti di Indonesia. Sebab selama ini sumber dana pembangunan properti yang dipakai oleh bank masih bersifat jangka pendek. Untuk itu dengan adanya ketersediaan sumber dana jangka panjang yang dibentuk dalam wadah SMF besar kemungkinan perkembangan properti akan lebih maju.

 

Banyak yag bisa diperbuat dengan keberadaan lembaga SMF ini. Oleh karena itu, menurut saya program utama 100 hari Menpera adalah terbentuknya lembaga SMF ini dengan segala infrastrukturnya. Mulai dari alokasi dana pemerintah yang saat ini sebesar Rp 1 triliun, bila memungkinkan ditingkatkan hingga modal awal normal menurut Menkimpraswil lalu Soenarno, yakni Rp 3 triliun. Kemudian, misalnya dilanjutkan dengan penerbitan obligasi sebagai saluran untuk investasi dana jangka panjang. Lalu upaya penjaringan dana murah dari luar negeri guna membiayai pembangunan perumahan jangka panjang. Lantas penyaluran pemberian kredit sesuai prioritas kebijakan pemerintah serta memang pihak yang berhak menerimanya.

 

Karena begitu besar peran dan amanah yang diemban oleh lembaga ini, maka dibutuhkan aparat dan figur-figur yang jujur, bersih, amanah, kreatif dan punya integritas tinggi. Selain itu dari sosok pemimpinnya dibutuhkan kapabilitas dalam hal sistem keuangan dan diharapkan memiliki hubungan luas dengan dunia internasional. Mungkin inilah yang melandasi Menpera Yusuf Anshari untuk memperbaiki struktur organisasi Kementerian Perumahan Rakyat sebagai salah satu program 100 harinya.  Menyusun struktur organisasi kementerian yang efisien namun mampu melaksanakan fungsi operasional. Ia bertekad mengisi struktur kementerian dengan pejabat-pejabat yang bersih dan amanah. "Kesuksesan suatu lembaga sangat dipengaruhi tingkat kebersihan aparatnya. Kementerian yang para aparatnya bersih dan amanah, tentunya akan berpeluang sukses lebih tinggi," tegasnya. Apalgi lembaga ini akan bergelimang dengan uang yang tidak sedikit jumlahnya. Agar program dapat sukses, maka pencegahan secara dini akan kemungkinan kebocoran dan penyelewangan adalah satu syarat yang mutlak dipenuhi.

 

Sebenarnya lembaga ini bukanlah hal yang baru. Di banyak negara lembaga ini telah dikenal luas dan merupakan jantung dan motor penggerak pembangunan perumahan pemerintah. Di Filipina, lemabaga ini dikenal sebagai National Home Mortgage Finance Corporation, sedangkan di Perancis lembaga ini bernama Caisse de Refinancement de Hypothecaire. Sementara di India, lembagaini  berada di bawah naungan National Bank of India. Amerika Serikat menyebut lembaga ini sebagai Federal Homes Loans Banks yang memberi pinjaman yang dijamin (oleh pemerintah).

 

Sedangkan di Malaysia, peran ini dimotori oleh lembaga yang bernama Cagamas Berhad. Cagamas memiliki komitmen dalam membantu kepemilikan rumah melalui fasilitas finansial yang beragam tersedia sehingga memungkinkan pinjaman kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi rakyat, terutama bagii kalangan masyarakat berpendapatan kecil.

 

MENURUT Ignesjz Kemalawarta MBA, anggota Pokja pembentukan pembiayaan sekunder/Ketua Pokja SMF DPP Real Estat Indonesia (REI), saat ini proses pematangan pembentukan lembaga SMF sedang berjalan di bawah koordinasi Depkeu.

 

"Selain modal awal dari pemerintah sebesar Rp 1 triliun, diharapkan juga ada kontribusi pinjaman dari lembaga keuangan internasional dan negara donor karena keseluruhan kebutuhan modal awal SMF diperkirakan sebesar Rp 3 triliun," ujar Ignesjz.

 

Dia mengatakan, masih banyak langkah lanjutan yang harus dilakukan oleh instansi terkait maupun asosiasi terkait dengan pelaksanaan SMF. Misalnya, seperti pembentukan resmi lembaga SMF, melanjutkan upaya pembentukan KPR yang berkualitas melalui berbagai koordinasi pada bank pemberi KPR. Selain itu juga perlu sosialisasi kepada para pengembang, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Departemen Kehakiman, dan pemda.

 

Dana SMF ini sangat penting sekali bagi perkembangan dunia properti di Indonesia. Sebab selama ini sumber dana pembangunan properti yang dipakai oleh bank masih bersifat jangka pendek. Untuk itu dengan adanya ketersediaan sumber dana jangka panjang yang dibentuk dalam wadah SMF besar kemungkinan perkembangan properti akan lebih maju.

 

Semoga kali ini janji pemerintah untuk mewujudkan lembaga SMF bisa benar-benar diwujudkan oleh Menpera di bawah kepemimpinan Yusuf Anshari. Masyarakat yang membutuhkan rumah sudah amat sangat merindukan sekali keberadaan lembaga ini. Mudah-mudahan lembaga ini dapat bertindak amanah dan menjalankan fungsinya dengan profesionalisme tinggi dan menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat pada umat.

 

(Kurnia Wahyudi, dihimpun dari berbagai sumber)



Posted at 04:13 pm by kwahyudi | Comments (2)


 

Thursday, October 28, 2004

Pemuda, Perubahan dan Momentum

Seragam KORPRI yang dikenakan seorang ibu PNS di dalam metro mini yang membawaku ke tempat kerja, telah mengingatkanku bahwa hari ini pasti hari spesial, sebuah hari besar nasional. Kurunut tanggal dan bulan dan akhirnya tersadar bahwa hari ini adalah tanggal 28 Oktober, Hari Sumpah Pemuda.

 

Pemuda! Wah, kata yang terkesan gagah, mentereng dan penuh dinamika. Kata tersebut sempat hilang dalam perbendaharaan politik nasional seiring diberanguskannya kementerian, yang saat ini dipimpin oleh Adhyaksa Dault, dari era pemerintahan Gus Dur dan Megawati.

 

 

Definisi

 

Berbagai definisi berkibar akan makna kata pemuda. Baik ditinjau dari fisik maupun phisikis akan siapa yang pantas disebut pemuda serta pertanyaan apakah pemuda itu identik dengan semangat atau usia. Terlebih kaitannya dengan makna hari Sumpah Pemuda.

 

Princeton mendefinisikan kata pemuda (youth) dalam kamus Webstersnya sebagai “the time of life between childhood and maturity; early maturity; the state of being young or immature or inexperienced; the freshness and vitality characteristic of a young person”. Definisi lebih lengkap dijabarkan menurut Websters di http://www.websters-online-dictionary.org/definition/english/yo/youth.html.

 

Sedangkan dalam kerangka usia, WHO menggolongkan usia 10 – 24 tahun sebagai young people, sedangkan remaja atau adolescence dalam golongan usia 10 -19 tahun. Contoh lain di Canada dimana negara tersebut menerapkan bahwa “after age 24, youth are no longer eligible for adolescent social services” (www.med.uottawa.ca/homeless/tools/glossary_e.html).

 

Definisi yang berbeda ditunjukkan oleh Alquran.  Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

1.               berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak. Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).

2.               memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan. Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

3.               seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai. Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Jadi pemuda identik dengan sebagai sosok individu yang berusia produktif dan mempunyai karakter khas yang spesifik yaitu revolusioner, optimis, berpikiran maju, memiliki moralitas, dsb. Kelemahan mecolok dari seorang pemuda adalah kontrol diri dalam artian mudah emosional, sedangkan kelebihan pemuda yang paling menonjol adalah mau menghadapi perubahan, baik berupa perubahan sosial maupun kultural dengan menjadi pelopor perubahan itu sendiri.

 

Perubahan

 

Peran penting dari seorang pemuda adalah pada kemampuannya melakukan perubahan. Perubahan menjadi indikator suatu keberhasilan terhadap sebuah gerakan pemuda. Perubahan menjadi sebuah kata yang memiliki daya magis yang sangat kuat sehingga membuat gentar orang yang mendengarnya, terutama mereka yang telah merasakan kenikmatan dalam iklim status quo. Kekuatannya begitu besar hingga dapat menggerakkan kinerja seseorang menjadi lebih produktif. Keinginan akan suatu perubahan melahir sosok pribadi yang berjiwa optimis. Optimis bahwa hari depan pasti lebih baik.

 

Tak heran jargon perubahan menjadi tema yang cukup menjual dan menggugah hati masyarakat di Pilpres II lalu. Pertama kali didengungkan oleh PKS setelah penandatanganan nota kesepahaman dukungan PKS terhadap pasangan SBY-JK di Pilpres II. SBY pun menggunakan jargon “perubahan” ini dalam kampanyenya dan terbukti sukses. Lebih dari 60% masyarakat Indonesia mendukungnya, suatu persentasi angka yang tidak sedikit.

 

Harapan perubahan itulah yang amat sangat dirindukan oleh bangsa Indonesia. Saya mungkin salah satu anak bangsa, yang ketika pemilu 2004 ini digulir baik legislatif maupun presiden, menjadi optimis bahwa angin perubahan ke arah kehidupan yang lebih baik akan merebak. Hal itu dapat terlihat proporsi fraksi anggota parlemen dari perwakilan partai yang hampir merata, baik tingkat nasional maupun daerah. Sekarang yang kita tunggu adalah bagaimana mereka menggebrak dan masih layak disebut pemuda. Mereka butuh momentum. Momemntum unutk merubah tatanan pragmatisme yang kadung menjadi sebuah permisivitas dalam kacamata sosial.

 

 

Momentum

 

Ketika para tetua MPR; Hidayat Nur Wahid, AM Fatwa, Mooryati Soedibyo dan Aksa Mahmud, memutuskan untuk tidak mengambil fasilitas mobil dinas Volvo dan kemudian diikuti oleh sejumlah menteri di jajaran kabinet SBY-Kalla, itu baru satu momentum.

 

Ketika para tetua MPR pula memutuskan unutk tidak mengambil fasiltas hotel mewah dan kemudian diikuti oleh jajaran anggota parlemen di MPR/DPR, itu juga momentum.

 

Ketika Hidayat Nur Wahid memutuskan mundur sebagai Ketua partai, PKS, setelah dia terpilih sebagai ketua MPR, dan kemudian juga diiikuti sejumlah menteri di jajaran kabinet SBY-Kalla dan partai-partai lain, itu juga momnetum. Momentum merombak tatanan pakem politik yang kadung suatu kewajaran dalam budaya rangkap jabatan publik dan kepartaian yang sarat dengan fenomena conflict of interest.

 

Ketika SBY memutuskan menggunakan cara-cara yang di luar kebiasaan dalam memilih calon anggota kabinetnya, sehingga publik dapat merespon dan memberikan masukan terhadap tindakan, dan SBY cukup apresiatif dengan respon itu, ini juga momentum.

 

Ketika pemerintahan SBY – Kalla mencanangkan shock therapy dalam rangka menumbuhkan efek jera kepada pelaku pelanggaran hukum berat, ini juga momentum.

 

Ketika para pengamat dan publik memiliki kesempatan untuk bebas mengkritik dengan bertanggung jawab tanpa ada kekhawatiran intimidasi, ini juga momentum.

 

Begitu banyak momentum yang kita lihat di pemerintahan yang baru ini dan kita masih banyak butuh momentum lagi. Tapi bukan sekedar momentum, tetapi momentum yang berkelanjutan. Momentum yang terstruktur. Sehingga mampu menjadi efek bola salju, makin lama makin memiliki kekuatan daya dobrak yang besar.

 

Mereka, para pencetus momentum, tidak lagi berusia 24 tahun. Tidak lagi berusia muda. Tapi tak layakkah bagi mereka disebut pemuda? Keinginan perubahan yang mereka bawa, dan begitu banyak orang yang meng-amini serta mengikutinya, bukan berarti kiprah mereka omong-kosong belaka. Para pengikutnya mungkin dari dulu ingin melakukannya, tapi mereka butuh momen untuk memulainya. Sosok yang mampu mendorong mereka.

 

Hidayat, Fatwa, Mooryati, Aksa, SBY, Kalla, dan lain-lainnya sudah tidak lagi muda. Tapi bila mereka membawa ide perubahan ke arah perbaikan bagi bangsa, maka mereka layak disebut PEMUDA. Sekedar mengingatkan, mungkin sebagian dari kita sudah lupa bunyi teks Sumpah Pemuda;

 

Kami putra dan putri Indonesia,

mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia,

mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia.

Kami putra dan putri Indonesia,

menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia

 

Salam Pemuda, Merdeka!



Posted at 08:40 am by kwahyudi | Make a comment


Previous Page

Next Page